
Lima Tuntutan Mahasiswa BEM UI Kepada Pemerintahan Prabowo
Lima Tuntutan yang disuarakan mencakup persoalan lingkungan, pengelolaan anggaran negara, pendidikan, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. Mahasiswa menyampaikan bahwa berbagai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian pemerintah karena berkaitan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Demonstrasi ini juga menjadi ruang untuk menyampaikan kritik dan mendorong pemerintah memberikan tanggapan terhadap aspirasi publik.
Aksi mahasiswa menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Lima Tuntutan Utama BEM UI
Lima Tuntutanpertama berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis. BEM UI mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional untuk karhutla dan memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran. Mahasiswa juga menyoroti pentingnya pemulihan ekosistem dan perlindungan masyarakat yang terdampak pencemaran serta kerusakan lingkungan.
Tuntutan kedua berfokus pada pembenahan kebijakan ekonomi dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mahasiswa meminta agar alokasi anggaran lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan menghindari pemborosan. Mereka turut meminta evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), terutama terkait efektivitas, ketepatan sasaran, dan penggunaan anggaran. Tuntutan ini mencerminkan perhatian terhadap hubungan antara kebijakan fiskal, pemerataan kesejahteraan, dan kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Tuntutan ketiga menyangkut biaya pendidikan dan pemerataan layanan dasar. BEM UI mendesak pemerintah menurunkan beban biaya pendidikan tinggi serta memperluas akses terhadap layanan publik bagi masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil. Mahasiswa juga menyoroti kebutuhan lapangan kerja berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan. Pendidikan yang terjangkau dan kesempatan kerja yang memadai dipandang penting untuk memperluas peluang masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup.
Reformasi Hukum, Demokrasi, Dan Perlindungan HAM
Tuntutan keempat berkaitan dengan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Mahasiswa meminta pemerintah menghentikan penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan dan memastikan pembentukan peraturan perundang-undangan melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Dalam aksi tersebut, sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang TNI, KUHP, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), turut menjadi sorotan. Tuntutan ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak masyarakat.
Tuntutan kelima berfokus pada perlindungan kebebasan berpendapat, ruang sipil, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). BEM UI mendesak pemerintah menjamin masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa mengalami intimidasi atau kriminalisasi. Mahasiswa juga meminta agar dugaan pelanggaran HAM ditangani secara transparan dan pihak yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka menyuarakan keberatan terhadap perluasan peran militer di ruang sipil yang di nilai perlu di awasi agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi.
Tindak lanjut terhadap tuntutan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menilai perkembangan dialog antara pemerintah dan masyarakat. Di sisi lain, pembahasan setiap tuntutan membutuhkan data, keterbukaan informasi, serta proses evaluasi yang melibatkan pihak terkait. Dengan demikian, aspirasi mahasiswa dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat luas. Dialog yang terbuka dan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat juga diperlukan untuk menjaga ruang demokrasi tetap berjalan secara sehat Lima Tuntutan.